Pembaca pernah mendengar istilah
“skema Ponzi” atau “skema piramida” dalam bisnis. Istilah skema pyramid aplikasi sebuah bisnis merupakan “turunan” dari skema Ponzi.
Di lain pihak ada juga istilah
yang tidak asing yakni MLM, “Multi-Level Marketing” atau MLM.
Artikel ini untuk memberikan
sebuah penjelasan tentang perbedaan antara keduanya.
Skema Ponzi (Ponzi Scheme)
Skema model ini diberi nama
sesuai dengan nama “penciptanya”, yaitu Charles Ponzi. Ponzi lahir di Italia
pada tanggal 3 Maret 1882 dengan nama Carlo Ponzi. Ia juga memiliki nama alias,
di antaranya Charles Ponci, Carlo dan Charles P. Bianchi. “Penerusnya” cukup
banyak di Indonesia.
Awal 1920-an ia hijrah ke Amerika Serikat. Ia
cukup terkenal namun sayangnya ia terkenal karena skema penipuan yang dijalankannya. Jaman
now dikenal dengan istilah skema “investasi bodong”. Ia menawarkan produk filateli
yang bernama International Reply Coupon (IRC), yang dikenal juga
dengan nama postal reply coupon.
IRC sendiri merupakan kupon yang
diterbitkan oleh dinas pos anggota UPU (Universal Postal Union) untuk
mempermudah pengiriman perangko balasan ke luar negeri. Kupon tersebut nantinya
akan ditukar dengan perangko di kantor pos negara tujuan penerima surat.
Ponzi menyampaikan ide bahwa ia bisa mengambil
keuntungan dari perbedaan nilai IRC di berbagai negara. Ia menjanjikan
keuntungan kepada kliennya sebesar 50% dalam 45 hari. Itu sama dengan 100%
dalam 90 hari.
Pada kenyataannya bisnis yang ia
tawarkan tidak berjalan seperti yang ia presentasikan kepada para kliennya,
padahal modal sudah terpakai dan ia harus merealisasikan janjinya. Akhirnya ia
menemukan ide untuk membayar klien-kliennya dengan siasat “gali lobang-tutup
lobang”.
Dalam siasatnya tersebut ia
membayar keuntungan kliennya dengan modal yang diperolehnya dari klien lain.
Polanya, ia membayar investor A dengan uang yang ia peroleh dari investor B
yang bergabung setelah investor A. Ia terus melakukan itu sambil mencari cara
agar uang para investornya bisa ia kembangkan dan mengembalikan semua
“pinjaman” modal tersebut.
Skema pembayaran inilah yang
kemudian disebut dengan “skema Ponzi”. Dalam istilah lain biasa juga
disebut “money game”.
Skema tersebut menemui kegagalan
ketika Ponzi mulai kesulitan merekrut investor baru, yang menyebabkan ia tidak
mampu mengembalikan modal para kliennya. Akhirnya para investor menyatakan
untuk menarik modal mereka, yang kala itu mencapai 40.000 orang dan dana hingga
$15 juta.
Dalam perkembangannya skema ini
mengalami modifikasi, misalnya menjadi “skema piramida” yang menjadi modus
investasi bodong dewasa ini. Biasanya investor justru diminta untuk mencari
investor baru dengan iming-iming sejumlah bonus tertentu bila ia berhasil
merekrut investor baru.
Sama seperti yang dialami Ponzi,
skema Ponzi gaya baru ini pun menemui kegagalan ketika perekrutan investor baru
mengalami kemacetan. Bedanya, Ponzi dulu berusaha mengembalikan modal
nasabahnya meskipun akhirnya gagal dan ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian
lalu dipenjara. Ia bahkan membeli perusahaan makaroni dan wine untuk
mencoba mencari keuntungan guna membayar para investornya.
Sementara, pelaku investasi
bodong masa kini kebanyakan melarikan diri dan “menghilang” bersama modal para
nasabahnya. Mereka tidak “semulia” Ponzi, sang kreator skema investasi bodong.
Investasi sangat berbeda dengan
Bisnis MLM. Berikut ini penjelasannya:
Multi-Level Marketing (MLM)
Terjemahan bebas untuk MLM adalah
pemasaran berjenjang. Jika dilihat sekilas memang kita bisa melihat kemiripan
antara skema penghasilan MLM dengan skema piramida money game, terutama
jika kita hanya melihat skema pendapatan berdasarkan perekrutan “downline”.
Sebenarnya ada
perbedaan yang cukup nyata antara MLM dengan money game.
Pertama, kita bisa melihat dari
sisi biaya pendaftaran. Money game alias investasi bodong biasanya
menjanjikan bonus dari “investasi” downline Anda. Bisa jadi, misalnya
Anda mendapatkan bonus 10% dari jumlah deposit downline Anda. Hal ini
tidak akan Anda temui pada bisnis MLM yang asli. Perusahaan tidak akan
memberikan bonus kepada Anda dari biaya pendaftaran downline Anda.
Kedua, dari sisi bonus. MLM yang
asli biasanya hanya akan memberikan bonus berdasarkan jumlah omset penjualan
produk oleh downline Anda. Sementara kalau money game –
seperti disebutkan di atas – biasanya memberikan bonus berdasarkan perekrutan
anggota baru, yang diperoleh dari uang yang disetorkan oleh downline Anda.
Ketiga, tentu dari sisi produk
yang dijual. Pada setiap bisnis MLM yang asli, selalu ada produk yang dijual.
Produknya pun – selain perusahaannya tentu saja – jelas legalitas dan mutunya.
Kualitas barang yang dijual bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan ada garansi dari
barang yang dijual tersebut, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan pada money game,
tidak ada produk yang dijual. Bahkan memang tidak membutuhkan penjualan produk
apa pun karena keuntungan yang Anda dapatkan hanya dari pengembangan jaringan
Anda. Kalaupun ada beberapa investasi bodong yang ”melibatkan” barang tertentu,
biasanya hanya sebagai kedok. Kualitasnya seringkali tidak sebanding dengan
harganya yang seringkali terlampau tinggi.
Keempat, investasi bodong
seringkali menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal. Persis seperti yang
dilakukan Ponzi di masa lalu. Anda tinggal rekrut, semakin banyak semakin ciamik.
Kalau MLM, meskipun
seringkali leader-leadernya terdengar terlalu optimistis dalam setiap
seminar (kalau tidak boleh dikatakan lebay), tetap saja perhitungan
keuntungan Anda peroleh masih masuk akal karena berdasar kepada berapa banyak
produk yang berhasil Anda jual. Bonus yang akan Anda dapatkan pun akan
tergantung pada seberapa besar omset jualan jaringan Anda, BUKAN pada
berapa banyak orang yang berhasil Anda rekrut. Pada kenyataannya, untuk bisa
mencapai level tertentu yang berpenghasilan besar, dibutuhkan kemampuan
berjualan yang baik dan itu tidak bisa dikatakan mudah.
Joybiz adalah sebuah MLM yang
baru saja dilauching pada awal 2018, dan diharapkan menjadi jawaban atas harapan masyarakat bahwa sebuah bisnis yang
mengandalkan pemasaran berjenjang harusnya benar-benar legal dan memiliki visi,
misi yang hebat.
Demikianlah gambaran tentang
skema pyramid dan multi level marketing dalam bisnis. Semoga membantu pembaca
atau peminat untuk mengambil keputusan yang tepat dalam berbisnis. Jaman now
adalah jamannya bisnis jaringan. @@@
Sumber penjelasan: di sini
Drs. Stefan Sikone, MM adalah Guru Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) di sebuah SMA di Kabupaten Semarang, Penulis dan Praktisi bisnis Online Trading Forex.
===========================================
Pertimbangkanlah secara matang bila anda akan memulai trading forex. Forex trading memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi. Anda bisa kehilangan dana dalam jumlah besar bahkan hingga seluruhnya. Kami tidak bertindak atas nama pialang berjangka manapun dalam melakukan trading forex.